TATA TERTIB LABORATORIUM TKJ
A. Penggunaan Komputer
1. Semua siswa aktif berhak atas pemanfaatan komputer.
2. Semua siswa berhubugan dengan tugas sekolah : OSIS, lomba dan tugas lain atas
nama sekolah berhak menggunakan komputer setelah mendapat ijin dari
pengurus lab dan sepengetahuan guru yang bersangkutan.
3. Siswa melakukan scanning virus terhadap flash dish yang digunakannya di awal
penggunaan komputer.
a Setiap siswa harus mematikan komputer baik cpu maupun layar monitor setiap
kali selesai menggunakan komputer dengan cara yang benar.
6. Setiap siswa menjaga kebersihan dan kerapian ruangan. Sebelum meninggalkan
ruangan.
7. Setiap siswa menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan
peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan
tetap bersih.
8. Siswa yang tidak mematuhi peraturan / ketentuan ini maka akan mendapat sanksi
dan tidak boleh menggunakan komputer pada saat itu juga.
B. Pengajaran
1. Seluruh siswa wajib mengikuti praktikum komputer pada jam dan waktu yang
telah ditentukan
2. Dalam hal siswa tidak dapat mengikuti praktikum komputer harus ada keterangan
yang jelas dari orang tua, wali murid, wali kelas ditunjukkan dengan bukti surat
tertulis.
3. Selama pengajaran berlangsung siswa dilarang bermain games atau membuat
keributan sehingga mengganggu siswa lain.
4. Siswa selain kelompok yang sedang praktek dilarang memasuki ruangan.
5. Ruang praktikum hanya boleh diisi maksimum sejumlah kelompok praktikum.
6. Siswa berhak meminta bantuan kepada pembimbing lab seputar masalah
pengoperasian perangkat komputer.