Download Flow Chart Atau Alur Perawatan Kerusakan Laboratorium Komputer PDF
1. Secara berkala, yaitu satu kali setiap bulan, laboran melakukan pengecekan terhadap seluruh peralatan praktikum di dalam laboratorium komputer .
2. Laboran mengisi form laporan kondisi peralatan praktikum laboratorium komputer.
3. Form laporan tersebut kemudian ditanda-tangani Kepala Laboratorium.
4. Berdasarkan hasil pengecekan, laboran melakukan pengisian pada form peralatan praktikum yang rusak jika terdapat peralatan praktikum yang mengalami kerusakan. Form ini kemudian ditanda-tangani oleh kepala laboratorium.
5. Terhadap peralatan yang rusak, dilakukan pengecekan ulang untuk mengetahui tingkat
kerusakan yang terjadi. Jika tingkat kerusakan yang terjadi cukup besar hingga menyebabkan peralatan tidak lagi dapat digunakan, maka dilakukan pengajuan peralatan kepada Dekan melalui
Kasubbag. Umum dan Perlengkapan dengan prosedur yang telah dijelaskan pada Manual Prosedur
Pengajuan Peralatan Laboratorium Komputer FISIPUB. Sebaliknya, jika kerusakan yang terjadi masih dapat dibenahi, laboran melakukan proses perbaikan.
Jika diperlukan, laboran dapat berkoordinasi dengan
teknisi fakultas.